Memperingati 50 Tahun Emas, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menggelar Rapat Kerja Nasional Tahun 2023, di Hotel Lombok Raya, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (26/7).
Rakernas yang diikuti oleh Pustakawan dari 34 Provinsi di Indonesia ini juga turut dihadiri oleh Pustakawan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dipimpin oleh Pranata Humas Madya, M. Affan Eko Budi S, S.IP., M.Si.
Rakernas IPI Tahun 2023 akan berlangsung hingga 28 Juli 2023 mendatang dengan pimpinan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia 2022-2025, T. Syamsul Bahri, S.H., M.Si.
Dalam Rakernas tersebut, Ketua Umum IPI menyampaikan bahwa sesuai amanat Kongres IPI tahun 2022 dan Peraturan Perundang-Undangan, Akte Notaris tentang IPI telah disesuaikan dan telah didaftarkan kembali berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 0000453.AHU.01.08 pada tanggal 17 Maret 2023.
“Mengingat keberadaan Pengurus Daerah IPI Provinsi dan Kabupaten Kota maka keberadaan IPI sudah kami laporkan juga ke Kementerian Dalam Negeri UP Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum”, ujar Ketua Umum IPI lebih lanjut.
Sementara itu, berkaitan dengan peringatan 50 tahun berdirinya organisasi IPI, Ketua Umum IPI berharap para Pustakawan Indonesia menjadi semakin kompeten, berjaya, dan maju serta mampu meningkatkan minat gemar membaca dan literasi di Indonesia.
Adapun hasil Rakernas IPI Tahun 2023 pada hari pertama menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :
1. Perlunya apresiasi terhadap keberadaan pustakawan karena merupakan SDM utama perpustakaan;
2. Dukungan moril dan materiil kepada Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi pembina, mitra utama, koordinator, dan fasilitator Asosiasi Kepustakawanan Indonesia;
3. Komisi X DPR RI agar mendorong berbagai instansi terkait baik di pusat dan daerah untuk membuka formasi, melakukan pengangkatan dan pembinaan pustakawan melalui berbagai mekanisme rekrutmen;
4. Perlu dukungan anggaran bagi program Perpustakaan Nasional RI dalam meningkatkan literasi masyarakat, meningkatkan jumlah tenaga pengelola perpustakaan dan peningkatan kompetensi pustakawan dan tenaga pengelola perpustakaan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga telah disusun program kerja dengan melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan seminar, pertemuan ilmiah, dan lokakarya serta workshop tentang akreditasi perpustakaan dan sertifikasi pustakawan;
2. Pengembangan sistem sertifikasi profesi pustakawan dan akreditasi perpustakaan;
3. Penguatan dan profesionalitas lembaga sertifikasi profesi kepustakawanan.
4. Sosialisasi intensif atas pentingnya sertifikasi profesi pustakawan.
5. Kegiatan lain terkait pengembangan profesi, sistem sertifikasi, dan pendidikan kompetensi pustakawan.
6. Melakukan Bimtek tentang akreditasi perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perguruan tinggi, dan sekolah. Workshop pra akreditasi perpustakaan;
7. Percepatan akreditasi perpustakaan melaui Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan (SIPAPI);
8. Mendorong peningkatan anggaran K/L dan pemerintah daerah untuk kegiatan akreditasi perpustakaan.
#warondrugs
#speedupneverletup
#accelerationforwarondrugs
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI