Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Laksanakan Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Laksanakan Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Healthnews.id – Jakarta, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2022 di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Jawa Barat, Rabu-Kamis (21-22 Desember 2022).

Peserta:
1. Widyaiswara Ahli Utama PPSDM BNN
2.Kepala BNNK Jakarta Timur
3.Kepala BNN Kabupaten Karawang
4.Penyuluh Ahli Madya BNNP DKI Jakarta
5.Sub Kordinator BNNK Jakarta Selatan
6.Sub Kordinator BNNK Sukabumi
7.Kasubag Umum BNNK Depok
8.Penyuluh Ahli Muda BNNK Jakarta Utara
9.Analis Dayamas BNNK Cimahi
10.Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab.Depok
11.Analis SDM Aparatur Ahli Muda Biro SDM Aparatur & Organisasi BNN
12. Auditor Muda Inspektorat Utama BNN
13. Para Pejabat Fungsional Pemberdayaan Masyarakat BNN
14. Para Pegawai di Kedeputian Pemberdayaan Masyarakat BNN

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, PPSDM, Biro SDMA Settama, inspektorat utama, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Selatan BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakarta Utara, BNNK Depok, BNNK Cimahi, BNNK Sukabumi, dan BNNK Karawang.

Narasumber Hari Ke 1, Rabu 21 Desember 2022:

1. dr.Diah Setja Utami, Sp.KJ., MARS
2. Widyanto Ramadhan (PPJFM Kemendes)

Narasumber Hari Ke 2, Kamis, 22 Desember 2022:

3. Nurman Syafar M, S.IP, M.Si(Kasubag TU Pembinaan JF Kemendes)
4. Ika Lasmana, SE., M.Si (Analis SDM Aparatur Ahli Muda) Biro SDM & Aparatur BNN

Pointer Narasumber Hari Ke 1, Rabu 21 Desember 2022.

1.Penggerak Swadaya Masyarakat adalah jabatan Fungsional atau Fungsional tertentu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 58 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2018;
2. Mengadakan Bimtek pelatihan tim penilai dan sekretariat serta verifikator;
3. Pengusulan perpindahan dari fungsional umum/JF lain ke JF PSM melalui Kemendes (kemendes membuka kapan saja sesuai usulan);
4. Mengusulkan kegiatan sosialisasi perpindahan dari fungsional umum / JF lain ke JF PSM;
5. Setiap organisasi harus memiliki roadmap peningkatan kompetensi;
6. Atasan wajib membuat rencana setiap pegawai yang ada di lingkungannya;
7. Pegawai dapat mengajukan diri untuk mendapat peningkatan kompetensi;
8.Tantangan dan peluang dalam pengembangan kompetensi menjadi hal yang perlu didiskusikan oleh semua pemangku kepentingan;
9.Pejabat Fungsional memiliki kewenangan serta tanggung jawab pekerjaan dan hasil pekerjaan secara mandiri, dan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat dibantu oleh tenaga fungsional yang lain. Akan tetapi, tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan dan kewenangannya tetap melekat pada Pejabat Fungsional tersebut;
10. Tugas pokok penggerak swadaya masyarakat adalah melaksanakan kegiatan swadaya masyarakat yang meliputi persiapan penggerakan, publikasi program, penggerakan masyarakat dan evaluasi penggerakan masyarakat.

Pointer Narasumber Hari Ke 2, Kamis, 22 Desember 2022.

1. Pengembangan kompetensi bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dilakukan untuk mewujudkan profesionalitas dengan mempertimbangkan kebutuhan suatu organisasi melalui sistem perencanaan yang rasional, holistik (terintegrasi), terarah, efektif dan efisien;

2. ASN di lingkungan BNN dapat menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat melalui proses pendidikan dan pelatihan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan serta sikap sesuai tugas dan fungsi untuk meningkatkan karakteristik dan kemampuan kerja. Pejabat fungsional dapat memperoleh manfaat ;bekerja secara mandiri sesuai minat dan bakat, dan kenaikan pangkat lebih cepat;

3. Adapun rekomendasi dari workshop ini digunakan untuk membentuk tim penilai dari jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat dan verifikator. Kemudian melakukan sosialisasi untuk jabatan fungsional lainnya yang akan beralih dan juga untuk jabatan fungsional umum yang akan memasuki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat;

4. Diharapkan dengan adanya workshop selama dua hari ini, peserta yang hadir dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan berkontribusi secara nyata di satuan kerja;

DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Source link

Exit mobile version