Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urin kepada seluruh pegawai dilingkungannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urin kepada seluruh pegawai dilingkungannya

Healthnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Lingkungan KPK mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Senin, 19 Juni 2023 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. H. R. Rasuna Said, RT.3/RW.1, Karet, Setiabudi, South Jakarta City.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan KPK. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 349 orang.

DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar

Source link

Exit mobile version