Healthnews.id. Jakarta, 21 Februari 2023. Ibnu Mudzakir, S.Sos., M.Si., Kasubdit Kerja Sama Nasional, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN menyampaikan beberapa hal pada rapat tersebut, antara lain sebagai berikut:
• BPS menyampaikan bahwa penandatanganan akan dinaikkan ke level eselon 1, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan pimpinan karena di BNN masih berlaku penandatanganan PKS oleh eselon 2 ke bawah sejauh mitra kerjanya selevel.
• Jika dipaksakan akan ditarik penandatangannya dilakukan oleh Sestama BNN akan kendala selama ini Puslitdatin BNN bertanggung jawab langsung kepada Kepala BNN.
Perwakilan Biro Humas dan Hukum BPS menanggapi:
• Bahwa benar bahwa mulai tahun 2023 seluruh PKS akan ditandatangani oleh Sestama BPS.
• Tetapi mengingat Kapuslitdatin BNN sebagai penanggungjawab kegiatan dan KPA maka tidak mengapa jika penandatanganan PKS dari BPS diwakili oleh Sestama dan dari BNN diwakili oleh Kapuslitdatin.
Hasil pembahasan:
• Diharapkan PKS sudah ditandatangani pada Bulan Maret 2023.
• Ruang lingkup kerja sama: penyusunan desain sampling dan kerangka sampel; pemilihan blok sensus di tiap wilayah administratif; penyediaan daftar sampel blok sensus; penyediaan file image peta blok sensus; penyediaan daftar pemutakhiran rumah tangga; penyiapan dan penghitungan penimbang; dan alih pengetahuan dan pendampingan.
• Penandatanganan PKS akan dilaksanakan secara ¬_desk to desk_ setelah draf setelah draf dikoreksi BNN dan BPS.
#SpeedUpNeverLetsUp
#IndonesiaBersinar
