Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

Healthnews.id. Jakarta, 28 Juli 2023 Rapat dipimpin Bapak Ibnu Mundzakir, M. Si (Kasubdit Kerjasama) dalam pengantarny menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU/Nota Kesepahaman diperlukan sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rapat internal ini bertujuan untuk menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan PT PLN.

Forum diskusi sepakat dengan judul PKS tentang ” Pembinaan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika” dengan ruang lingkup, antara lain:
a. Deteksi dini penyalahgunaan Narkotika;
b. Pembinaan dan peningkatan peran serta;
c. Pelaksanaan soft skill dan life skill di kawasan rawan Narkotika.
d. Pemanfaatan sumber daya para pihak;
g. bidang lain yang dianggap perlu disepakati;

Selanjutnya hasil rapat internal dengan koordinasi pihak PLN akan ditindaklanjuti dengan harmonisasi

Mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan terutama terkait program Dayatif untuk mendorong percepatan sinergi, Deputi Bidang Damas akan koordinasi dgn Pihak PLN lebih intens.

Hadir pada kesempatan ink perwakilan Direktorat Dayatif, Direktorat PSM, dan Direktorat Hukum, serta Staf Subdit Kermanas.

Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

Rapat Internal Pembahasan Nota Kesepahaman Antara BNN dengan PT Perusahaan Listrik Negara

#WaronDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#AkselerasiWarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Source link

Tinggalkan Balasan